Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karhutla Pengarahui Kualitas Udara di Kalteng, Riau, Sumsel dan Jambi
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-09-2019 | 10:04 WIB
karhutla8.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Karhutla

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mempengaruhi kualitas udara di empat provinsi. Pengaruh asap karhutla di empat provinsi ini mayoritas berada di atas nilai ambang batas (NAB) 150 mikron.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan nilai NAB tersebut menunjukkan tingkat polutan akibat kabut asap. Angka NAB ini menunjukkan kualitas uadara di daerah setempat. Keempat provinsi tersebut yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng), Riau, Sumatra Selatan (Sumsel), dan Jambi.

"Memang kualitas udara terpengaruh. Ada nilai ambang batas yang terlampaui,” kata Dwikorita di Graha BNPB, Jl Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).

Dia menjelaskan, misalnya di Kalimantan nilai ambang batas 150 Mikron. Ini kelihatan di daerah Sampit (Kalimantan Tengah) mulai 4 September ini sudah melampaui nilai ambang batas itu. Kemudian sempat naik sampai di atas 300 Mikron pada 6 September.

Kemudian, kondisinya turun di bawah 150 Mikron. Pada 11 September naik lagi melampaui 150 Mikron. "Sampai kemarin, saya rasa hari ini juga, kemarin sampai diatas 500 Mikron. Itu di Sampit," lanjut Dwikorita.

Sementara itu, di Pekanbaru (Riau), kata Dwikorita, pengaruh kabut asap menyentuh ambang batas 150 Mikron pada 9 September. Pada 10 September mencapai lebih dari 150 Mikron-170 Mikron.

"Lalu kondisinya turun pada 11 September, naik lagi 12 September itu mencapai diatas 250 Mikron. Pada 13 September mencapai 300 Mikron," paparnya.

Dia menyebutkan, untuk Palembang (Sumatra Selatan) kondisinya pengaruh kabut asap pada kualitas udaranya mulai menyentuh ambang batas melampaui 150 mikron. Tetapi sekarang turun, jadi kondisinya membaik untuk Palembang. "Untuk Jambi saat ini ada di ambang batas 150 Mikron, dan kondisinya ini sangat fluktuatif," kata dia.

Editor: Surya