Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Sahkan Firli Cs sebagai Pimpinan KPK Baru Senin Depan
Oleh : Irawan
Jum\'at | 13-09-2019 | 15:40 WIB
fahri135.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR akan mengesahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru awal pekan depan. Mereka akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan dilakukan hari Senin (16/9/2019).

"Jadi ya mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, hari Senin paripurna DPR akan mengesahkan pimpinan KPK yang terpilih lima orang," ujar Walil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Fahri mengatakan, ia sudah mendengar, surat mengenai pimpinan KPK yang baru dari pimpinan Komisi III DPR RI sudah masuk ke meja pimpinan DPR RI.

Menurutnya, pimpinan Komisi III DPR RI meminta agar pimpinan KPK yang baru segera disahkan pada Rapat Paripurna mendatang.

"Tanggal 16 (September) itu memang ada beberapa keperluan paripurna, jadi sudah dijadwalkan," kata Fahri.

Fahri Hamzah menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan KPK yang baru, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Gultom, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Dia juga berharap, KPK dibawah kepemimpin Firli Bahuri agar menghentikan segala kegiatan politik dan penggalangan intelijen.

"Bekerjalah sistematis dengan penguatan kordinasi, supervisi dan Monitoring. Kerja besar menunggu. Kembali pada pangkuan pertiwi, kembali pada konstitusi dan hukum. Sukses!" katanya.

Menurut Fahri, KPK sebagai lembaga independen harus dibersihkan dari kerja politik, atas nama apapun. Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai 'Negara hukum yang demokratis'.

"Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi. Negara harus kembali normal, UU darurat tidak boleh diberi ruang kembali. Suasana perang hentikan! Ini masa bersatu, konsolidasikan kekuatan untuk membangun negara yang damai dan tenang. Kalau ada perbedaan pendapat antar lembaga selesaikan dengan kordinasi bukan demonstrasi," ucapnya mengingatkan.

Sebab, menurut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu, semua kedaruratan yang dibuat sepihak oleh negara biasanya bikin ribut sendiri. Sebab ada aliran uang untuk bikin keributan.

"Negara harus terkonsolidasi. Hormati kerja masing-masing dan jangan menebar perasaan tidak tenang, sehingga negara lamban dan tidak berani ambil keputusan. Karema tantangan besar menghadang kita," katanya.

Ke depan, lanjutnya, KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring.

"Jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan. Itu bohong dan omong kosong. Tertibkan itu! Lawan segala perasan tidak mampu," seru Fahri Hamzah.

Sebab, KPK memiliki akses yang bisa masuk kesemua lembaga. Karena itu, dia menyarankan KPK duduklah bersama dengan semua lembaga: eksekutif, legislatif, judikatif untuk membuat sistem integritas nasional yang kuat.

"Bergaullah secara fleksibel. Jangan sok suci mentang-mentang bisa nyadap dan mengetahui dosa-dosa tersembunyi. Hentikan kegiatan bawah tanah itu! Itu dosa besar," katanya

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akhirnya menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019) dini hari. Setelah melalui proses voting akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih.

Berdasarkan hasil voting, diketahui Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara. Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.

Sementara itu Sigit Danang Joyo memperoleh 19 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan memperoleh tujuh suara. Sedangkan Johanis Tanak, Robi Arya, dan I Nyoman Wara memperoleh 0 suara.

Pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting. Voting diikuti 56 anggota dewan. Masing-masing anggota memilih lima anggota. Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.

Editor: Surya