Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Polres Natuna Amankan Pria Pembunuh Adik Kandungnya
Oleh : Kalit
Kamis | 12-09-2019 | 14:52 WIB
tsk-pembunuh-adik.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Berbaju kotak kotak di tengah, tersangka Bs diamankan Reskrim Natuna. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Satreskrim Polres Natuna mengamankan seorang pria berinisial Bs, setelah ditetapka sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan Dwi Kurniawan, adiknya sendiri, Kamis (12/9/2019). Pembunuhan ini terjadi pada 24 Oktober 2018 lalu.

Bs diamankan Satreskrim Natuna di Kediamanannya, Jalan Imam H. Ismail, wilayah Ranai darat, Natuna, sesaat setelah BS tiba di rumah sepulang dari pasar, Kamis (12/9/2019) siang.

Dalam kasus ini, Bs yang kini menjadi tersangka merupakan kakak kandung Dwi (korban ) dan keduanya sama-sama berprofesi sebagai Konsultan dari CV Momen Teknik Konsultan.

Saat diamankan di rumahnya, BS berperilaku baik dan menerima. Dia hanya meminta waktu sebelum menandatangani berkas dari Reskrim menunggu pengacaranya, Banjarnahor, tiba di rumahnya.

Bahkan, pihak Reskrim Polres Natuna juga memberikan waktu kepada tersangka Bs melakukan sholat. Sebelum dibawa Ke Mapolres Natuna, istri BS tampak menanggis saat dirinya juga diminta untuk tanda tangan dalam berkas yang diajukan Reskrim Natuna.

Di tempat terpisah, Kasat reskrim Polres Natuna, AKP Hendrianto, membenarkan bahwa BS telah diamanakan dari rumahnya, setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kematian adeknya Dwi.

"Benar, saat ini tim kita sedang membawa BS ke ruangan Reskrim Polres Natuna untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kasatreskrim.

Lanjut Hendri, Bs merupakan kakak kandung korban. Saat dijemput dari rumahnya, kata Hendri, Bs juga di dampingi pengacaranya.

Sebelumnya, Dwi Kurniawan ditemukan tewas tergantung dengan kain gorden di ventilasi jendela tempat tinggalnya, pada Oktober 2018 lalu. Di tubuh korban ditemukan luka di bagian lengan, leher dan kepala korban.

Editor: Dardani