Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Ketua Sementara DPRD Kepri, Lis: Yang Baru Terpilih Jangan Malu Bertanya
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-09-2019 | 13:04 WIB
lis-sementara.jpg Honda-Batam
Pimpinan Sementara DPRD Kepri. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lis Darmansyah diusulkan PDI Perjuangan sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2019-2024. Sementara Partai Golkar mengusulkan Asmin Patros sebagai Wakil Ketua sementara.

Pimpinan sementara di lembaga legislatif itu, diumumkan Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi, dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 di aula Kantor DPRD Kepri, Senin (9/9/2019).

"Tugas dan tanggung jawab anggota legislatif ke depan semakin berat dan menantang, karena itu dibutuhkan kerja keras dan sinergitas agar target dapat tercapai," kata Lis saat memimpin rapat perdana, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Lis juga mengimbau seluruh anggota DPRD Kepri yang baru untuk tidak malu bertanya kepada sejumlah anggota legislatif yang kembali terpilih. "Bagi teman-teman yang masih baru, jangan malu bertanya," katanya.

Lis pada Pemilu 2009-2014 berhasil memperoleh kursi di DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang. Ia berhasil memenangkan Pilkada Tanjungpinang tahun 2012.

Namun pada Pilkada Tanjungpinang tahun 2017, dia kalah bertarung melawan Syahrul, yang sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Tanjungpinang, pendampingnya.

"Jabatan ini amanah. Amanah itu harus dilaksanakan karena dipertanggungjawabkan kepada Allah," ucapnya, yang juga mantan Ketua DPRD Tanjungpinang.

Sementara Asmin Patros, politisi yang diusung Partai Golkar sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Kepri. Asmin juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Batam.

"Saya bersyukur karena masih dipercaya masyarakat. Tentu ini amanah yang berat," katanya.

Anggota DPRD Kepri terpilih periode 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mochamad Eka Kartika.

Editor: Gokli