Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Kepala BC Batam Terkait Pemeriksaan 400 Kontainer Sampah Plastik oleh KLHK
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 07-09-2019 | 20:04 WIB
kepala-bc-batam11.jpg Honda-Batam
Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, akhirnya angkat bicara terkait pemeriksaan 400 kontainer sampah plastik impor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Iya benar, kami saat ini hanya tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan KLHK. Apabila ada kontainer menyalahi dan harus direekspor, akan langsung kami tindak lanjuti," ujar Susila melalui sambungan telepon, Sabtu (7/9/2019).

Ia menjelaskan, terkait masih maraknya kontainer yang masuk ke Kota Batam melalui pelabuhan peti kemas Batuampar, karena masih adanya izin dari sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016 tentang ketentuan impor limbah non bahan berbahaya dan beracun.

"Jadi kami juga tidak bisa menghentikan kontainer berisi material plastik yang masuk ke Batam, karena masih ada peraturan dari Kemendag," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, 400 lebih kontainer berisi material plastik yang kembali masuk ke Kota Batam diperiksa KLHK. Hasilnya, 8 kontainer dipastikan mengandung limbah B3, dan sebanyak 97 kontainer lainnya dinyatakan terkontaminasi sampah. Sementara sisanya, sebanyak 254 kontainer dinyatakan bersih.

Editor: Yudha