Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sisir Kampung Aceh, Polda Kepri Amankan Sabu, Sajam dan Senjata Air Softgun
Oleh : Hadli
Sabtu | 07-09-2019 | 19:52 WIB
bb-kp-aceh1.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan dari Kampung Aceh Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali menyisir peredaran narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning pada Jumat (6/9/2019) malam.

"Ada 3 orang laki-laki yang ditemukan dalam sebuah rumah dengan barang bukti berupa 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu sekira seberat 2,03 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudiarto, Sabtu (7/9/2019).

Untuk melakukan Operasi Antik Seligi 2019, Polda Kepri mengerahkan 71 personil yang terdiri dari satuan Ditresnarkoba, Ditsabhara, Brimob dan Ditpropam.

Puluhan personil bersenjata lengkap melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap orang dan rumah serta tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Ruli Kampung Aceh Simpang Dam.

"Selain 3 orang beserta 2,03 gram, personil juga mengamankan barang bukti 8 buah bong, 3 buah cctv, 2 buah ketapel, 7 buah mancis, beberapa plastik bening, 1 buah senjata rakitan jenis softgun dan 11 buah senjata tajam," jelas Yani.

Senjata tajam yang ditemukan berupa 2 buah badik, 1 buah sangkur, 5 buah parang dan 3 buah samurai. Selain itu juga mengamankan 1 buah senapan angin serta 1 buah timbangan digital.

Selanjutnya, 3 orang pemilik sabu seberat 2,03 gram beserta puluhan orang yang diamankan digelandang ke Mapolda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor: Yudha