Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Oknum Guru SD Pemakai Sabu Hanya Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 06-09-2019 | 10:28 WIB
guru-sakau.jpg Honda-Batam
Irawan Nurdiansyah dan Khairil Amri, usai dituntut 4,5 tahun di PN Batam. (Foto: Pascal RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Irawan Nurdiansyah dan Khairil Amri, oknum guru SDN 004 Batuaji pemakai sabu hanya dituntut 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/9/2019).

Jaksa penuntut umum, Samuel Pangaribuan menggantikan Immanuel Karya So Grot saat membacakan surat tuntutan, menyampaikan kedua guru tersebut harusnya menjadi panutan bagi anak didiknya. "Menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menuntut agar masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan," ujar Samuel dihadapan majelis hakim Muhammad Chandra, Efrida Yanti dan Jasael.

Terhadap tuntutan itu, kedua oknum guru tersebut diberi kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

Sebelumnya, terdakwa Irawan Nurdiansyah mengaku memakai sabu untuk menambah stamina dalam melakukan aktivitas sehara-hari, termasuk mengajar. Hal itu dia sampaikan, setelah majelis hakim, Muhammad Chandra, Efrida dan Jasael, meminta tanggapan terdakwa Irawan Nurdiansyah dan Khairil Amri terhadap dakwaan jaksa melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau kedua pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

"Sudah 4 tahun saya mengkonsumsi sabu. Ini semata-mata untuk menambah stamina dalam melakukan aktivitas sehari-hari sebagai seorang guru," kata terdakwa Irawan Nurdiansyah.

Sabu yang mereka gunakan itu, kata terdakwa Irawan dibeli dari Kampung Aceh, Mukakuning sehara Rp 250-300 ribu/Gram.

Mendengar pengakuan terdakwa ini mengagetkan majelis hakim. Bahkan, kata majelis, seharusnya terdakwa yang berprofesi sebagai guru memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya, bukan malah contoh buruk.

"Anda kan seorang guru, harus memberikan contoh yang baik bagi anak didik. Ini malah pakai sabu," kesal M Chandra.

Editor: Gokli