Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Anggaran

KPU Kepri Terancam Tak Bisa Jalankan Tahapan Pilkada 2020
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-09-2019 | 12:40 WIB
anggaran-kosong.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau tidak dapat melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada pada tahun ini karena tidak memiliki anggaran.

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung mengatakan, anggaran Pilkada bersumber dari anggaran daerah, namun pada anggaran perubahan tahun 2019 tidak dianggarkan.

"Kami sudah sampaikan lebih awal, kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan Pilkada dimulai pada Oktober 2019. Harapan kami, 20-40 persen anggaran yang kami usulkan dapat dicairkan pada Oktober 2019, tetapi ternyata tidak dianggarkan," katanya, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut dia, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019. Selambat-lambatnya 14 hari setelah NPHD ditandatangani, Pemprov Kepri wajib memberikan 40 persen anggaran kepada KPU Kepri.

Anggaran tersebut antara lain dipergunakan untuk kegiatan pelaksanaan perdana tahapan Pilkada termasuk 'launching' NPHD, sosialisasi Pilkada kepada pemimpin institusi di daerah, sosialisasi pilkada via media massa, dan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan.

Agung menambahkan anggaran Pilkada yang diusulkan awalnya Rp 76,5 miliar. Namun setelah rapat kerja nasional yang diselenggarakan KPU RI, kebutuhan anggaran untuk berbagai kegiatan Pilkada bertambah menjadi Rp 121 miliar, atau paling sedikit Rp 190 miliar.

Anggaran tersebut kebanyakan terkuras untuk pembayaran honor anggota badan penyelenggaran adhock. Pada Pilkada Kepri, jumlah penyelenggara Pemilu pada badan adhock yang dibutuhkan sebanyak 30.743 orang.

Diprediksi anggaran Pilkada untuk membayar honor penyelenggara adhock mencapai 60 persen. "Kami mendapat informasi, Sekda Kepri TS Arif Fadillah masih berkoordinasi dengan Kemendagri terkait anggaran Pilkada," katanya.

Agung mengatakan, jika KPU Kepri tidak memiliki anggaran pada tahun ini, maka potensial pembetukan badan adhock terhambat. Hal itu disebabkan anggaran murni tahun 2020 biasanya baru dapat dipergunakan pada Maret.

Sementara pembentukan PPK dijadwalkan pada 1-31 Januari 2020, dilanjutkan dengan pembentukan PPS 21 Februari-21 Maret 2020. "Jumlah kecamatan di Kepri sebanyak 76.417 kelurahan dan desa 3.402 TPS," tutupnya.

Editor: Gokli