Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fit & Profer Test Calon Anggota BPK, Harry Azhar Sebut Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-09-2019 | 19:30 WIB
harry-azhar-aziz1.jpg Honda-Batam
Calon anggota BPK RI, Harry Azhar Azis. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK inkumben, Harry Azhar Azis, mengemukakan pandangannya tentang pemberian opini wajar tanpa pengecualian alias WTP selama ia menjabat di auditor negara itu.

Harry mengungkapkan, opini WTP yang diberikan BPK tak menjamin kementerian, badan, atau lembaga hukum yang menerimanya bersih dari korupsi.

"Ada instansi yang mendapat opini WTP tapi ternyata kedapatan (korupsi) melalui OTT (operasi tangkap tangan). Ini yang disalahkan BPK," kata Harry di hadapan sepuluh anggota Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Menurut Harry, opini WTP merupakan perolehan yang penting dan mesti dikejar oleh pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga atau badan. Namun, sejatinya opini WTP bukan indikator keberhasilan utama sebuah organisasi untuk mengelola keuangannya.

Harry menjelaskan, kinerja yang mendukung kesejahteraan rakyat dengan tidak korupsi juga mesti dijalankan oleh penyelenggara negara. Adapun ke depan, Harry menginginkan pemberian opini WTP bukan hanya mengacu pada kepatuhan terhadap peratutan undang-undang, tapi juga memperhatikan kinerja sumber daya manusianya.

Di sisi lain, untuk meningkatkan kinerja BPK, Harry mengusulkan adanya sistem database yang kuat. Sistem ini akan mendukung BPK menindak laporan keuangan yang melanggar aturan.

Harry adalah peserta tarakhir atau ketujuh yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan dalam rangka pemilihan anggota BPK hari ini. Selain berlatar belakang sebagai inkumben anggota BPK, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI pada 2010 hingga 2014. Ia adalah politikus Partai Golkar.

Tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk memilih calon anggota Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) telah memasuki hari ketiga. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mencatat, sejak Senin, 2 September 2019 hingga hari ini, ada tiga nama gugur.

"Tiga orang tidak hadir dalam rangkaian fit and proper test. Kami anggap gugur, tidak ada perpanjangan waktu karena ini proses," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota BPK, Hendrawan Supratikno, saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha