Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Main Judi Remi, 5 Warga Kijang Diringkus Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 03-09-2019 | 19:04 WIB
judi-remi-kijang1.jpg Honda-Batam
Permainan judi remi di Kijang yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lima orang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur diringkus jajaran Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) karena bermain judi kartu remi di Kampung Sei Datuk, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim Ipda M Fajri mengatakan kelima warga tersebut, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bintim dan dalam tahap penyelidikan.

"Mareka masing-masing berinisial SN, SR, MI, UD dan LE. Saat ini masih dalam pemeriksaan," tutur Fajri, Selasa (3/9/2019).

Terungkapnya perjudian ini, kata Fajri berdasarkan dari informasi warga tentang ada permainan kartu remi dengan menggunakan uang. Dari informasi itu, Unit Reskrim langsung bergegas ke TKP.

"Setelah tiba di TKP ternyata benar ada yang main judi. Kelima pelaku langsung kita amankan dan bawa ke Mapolsek Bintim," kata Fajri.

Editor: Yudha