Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Harus Ambil Tindakan Tegas Terhadap Aksi Wamenkum
Oleh : Surya Irawan/Dodo
Rabu | 04-04-2012 | 10:55 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar minta Presiden harus mengambil tindakan tegas terhadap perilaku pemukulan Wamenkum Denny Indrayana terhadap petugas LP Kelas II Pekanbaru, Darso Sihombing. 

"Sebagai anggota DPR, saya meminta presiden memberikan teguran keras, bila perlu mencopot jabatannya," tegas Agun kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012). 

Melihat kelakukan Denny yang terkesan arogan, Agun menilai semua orang pasti marah apalagi anggota DPR. Pasalnya tindakan Denny tidak mencerminkan seorang pemimpin. "Jangankan anggota DPR, rakyatpun yang melihat pasti marah," ucapnya. 

Jika Benar Denny Indrayana melakukan pemukulan, menurut politikus Golkar ini, akan sangat memalukan sama sekali dan tidak mencerminkan orang yang tahu soal hukum. "Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, memalukan, seorang pakar hukum, pejabat di bidang hukum," tukasnya. 

Agun menjelaskan kronologis peristiwa tersebut, yaitu pada saat pukul 2.30  dinihari, Wamenkum dan rombongan dari BNN, berusaha melakukan inspeksi mendadak di LP Kelas II Pekanbaru mengecek 3 orang narapidana yang diduga melakukan tindakan pencucian uang.  

Wamenkum dan rombongannya berusaha membuka pintu namun tidak dibuka oleh petugas LP karena sesuai protap harus seizin Kepala LP setempat. Akhirnya petugas jaga saat itu menyerah dan membuka pintunya, hingga terjadi pemukulan dan penendangan yang diduga dilakukan oleh ADC Wamenkum terhadap Khairil.  

Agun mengatakan, setelah terbuka korban kemudian menanyakan pemegang kunci lalu secara paksa menarik kerah baju  dengan bersenjata lengkap serta menarik kerah baju Maslam yang memegang kunci pintu sel.