Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Hari Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polres Lingga Tilang 36 Pengendara
Oleh : Wandy
Senin | 02-09-2019 | 10:40 WIB
tilang-lingga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satlantas Polres Lingga saat melaksanakan operasi patuh seligi 2019. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Sebanyak 36 kendaraan baik roda dua maupun roda empat ditindak oleh Satlantas Polres Lingga dalam empat hari pelaksanaan operasi patuh seligi 2019 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Selama 4 hari pelaksanaan operasi patuh selihi 2019 kita menindak 36 pengendara yang terdiri dari 32 pengendara roda dua dan 4 pengendara roda empat," kata Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas saat ditemui di Jalan Pasar Lama, Kecamatan Singkep, Senin (2/9/2019).

Emsas juga menuturkan, dalam penindakan yang dilakukan lebih mendominasi para pengendara yang tidak memiliki SIM serta anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. "Masih kita temukan para pengendara tidak memiliki SIM serta anak-anak di bawah umur. Maka kita menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga khususnya di Dabo Singkep agar dapat mentaati peraturan dalam berlalulintas," ujar Emsas.

Untuk diketahui ada beberapa yang menjadi terget operasi patuh seligi 2019 seperti penggunaan helm yang tidak berstandar SNI kemudian menggunakan alat komunikasi ketika sedang berkendara. Untuk mobil tidak menggunakan saftybelt, melawan arus serta anak-anak di bawah umur.

Editor: Gokli