Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Ungkap TPPU Kasus Narkoba

Miliki Aset Rp 28,3 Miliar, Adam Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas Cilegon Banten
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 29-08-2019 | 16:52 WIB
bnn-arman1.jpg Honda-Batam
Deputi Berantas BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat press release yang dilaksanakan di salah satu aset milik Adam, di perumahan Sukajadi Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Adam (MA), terpidana kasus narkoba yang saat ini masih mendekam di Lapas kelas III Cilegon, Banten, mengakui bahwa seluruh jaringan distribusi narkoba hanya dikendalikannya seorang diri.

Bandar narkotika asal Batam ini memiliki total aset mencapai Rp 28,3 miliar rupiah. Aset tersebut terdiri dari 18 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 m2, 3 batang emas seberat kurang lebih 2.817 gram beserta berbagai perhiasan, dan uang tunai rupiah senilai Rp 945 juta

Hal ini disampaikan oleh Deputi Berantas BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat press release yang dilaksanakan di salah satu aset milik Adam, di perumahan Sukajadi Batam, Kamis (29/8/2019) siang.

Dalam kegiatan tersebut, terungkapnya seluruh jaringan yang dikendalikan Adam dari balik sel. Berawal dari penangkapan terhadap empat orang tersangka berinisial M (29), D (39), A (23) dan C (32) pada Jumat, (16/8/2019) lalu. Serta tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 kg.

"Dari penangkapan para tersangka tadi, kami kembangkan lagi. Dan berhasil mendapatkan sel lain di Kota Jambi serta berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda," jelasnya.

Arman melanjutkan, terpidana Adam sendiri merupakan residivis dengan kasus yang serupa. Dimana Muhammad Adam pernah menjalani hukuman 8 tahun penjara pada tahun 2000. Dan kembali tertangkap oleh pihak BNN, pada Kamis (5/5/2016) lalu di SPBU dekat Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Dengan kasus penyelundupan narkotika asal Malaysia, Batam, dan kemudian akan diedarkan di Jakarta.

"Tapi dalam kasus kali ini, dia mengaku hanya mengendalikan sendiri para jaringannya di lapangan dengan menggunakan ponsel, dari balik jeruji besi," tuturnya.

Dengan menggunakan telephone genggam tersebut, Adam mengatur mulai dari aktifitas pengiriman dari Malaysia, transporter yang akan mengangkut narkoba, hingga gudang tempat penyimpanan narkoba tersebut.

"Dia juga yang memilih orang - orang yang bertanggungjawab untuk itu semua. Sampai nantinya didistribusikan ke seluruh pelanggan yang sesuai dengan permintaan oleh Adam," paparnya.

Editor: Yudha