Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Ribuan VCB, Sekuriti Dicokok Polisi
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 03-04-2012 | 14:47 WIB
VCB.gif Honda-Batam

Tersangka bersama dengan barang bukti VCB hasil curiannya.

BATAM, batamtoday - Satria Abidin (25), warga Perumahan Garda Muren Pusata (GMP) blok N, terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran mencuri VCB baterai sebanyak 8.372 pices dari PT Sanyo Batamindo, Minggu (1/4/2012) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

Satria Abidin diketahui bekerja sebagai sekuriti di perusahaan tersebut, mengaku mencuri VCB tersebut seorang diri dan akan dijual seharga Rp200 ribu per kilogram. Sementara total VCB yang dia curi setara dengan enam kilogram. 

"Uangnya buat beli puding mas, soalnya gaji saya tak cukup untuk beli puding," katanya dengan wajah lesu, Selasa (3/4/2012) siang. 

Kapolsek Seibeduk, AKP Firdaus mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat dua orang karyawan PT Sanyo yang kehilangan VCB dari line kerjanya. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya tak lain adalah sekuriti perusahaan tersebut. 

"Kita dapat mengungkap kasus ini berdasarkan rekaman CCTV perusahaan," ujar Firdaus. 

Dari rekaman CCTV, kata Firdaus pihaknya menangkap Satria Abidin di kediamanya Perumahan GMP blok N pada, Senin (2/4/2012) tanpa perlawanan. 

"Pelaku tak melawan begitu kita tangkap dan mengakui semua perbuatannya. Satria Abidin dijerat pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara," tutup Firdaus.