Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pria Gay Bunuh Pasangannya

Polisi Tunjuk Juhrin Dampingi Feber
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 03-04-2012 | 14:16 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian Polsek Batu Ampar sudah menunjuk Juhrin Pasaribu, sebagai kuasa hukum untuk mendampingi tersangka Feber Sinaga dalam menghadapi kasusnya. 

"Surat sudah kita layangkan ke pak Juhrin, untuk menjadi kuasa hukum Feber," ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar kepada batamtoday, Selasa (3/4/2012). 

Pantauan batamtoday, dua pengacara dari kantor pengacara Juhrin Pasaribu dan partner tampak mendatangi Polsek Batu Ampar untuk menemui Kanit Reskrim guna mendampingi tersangka Feber dalam pemeriksaan selanjutnya. 

Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian belum membutuhkan psikiater untuk memeriksa kesehatan Feber, sebab kondisi kesehatan fisik maupun mentalnya sudah menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. 

"Sampai sekarang kita belum memerlukan bantuan dari psikiater, sebab kondisi tersangka sudah menunjukan peningkatan yang baik dari sebelumnya," lanjut Dasta. 

Bahkan tersangka sempat dibawa aparat kepolisian untuk menemui pihak keluarganya, dan dalam pertemuan itu dijadikan momen untuk menyampaikan surat perintah penahanan tersangka kepada pihak keluarga. 

"Surat penahanannya belum kita sampaikan kepada keluarganya, jadi sekalian saja kita bawa dirinya untuk menemui pihak keluarga. Hitung-hitung biar dia bisa sedikit refreshing dan tidak tegang sejak kita tahan," terangnya. 

Disinggung batamtoday, dari dua versi pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka mana yang lebih mengarah, Dasta menerangkan dugaan sementara yang lebih mengarah adalah tersangka tak terima atas perlakuan korban yang ingin meraba-raba dirinya sesaat sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. 

"Pengakuan tersangka yang mengatakan dirinya tak terima diraba-raba korban yang lebih mengarah dari pemeriksaan yang telah kita lakukan," pungkas Dasta.