Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Batam Gagalkan Penyelundupan 7 Dus Mikol Menggunakan Kapal Kelud
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 28-08-2019 | 16:40 WIB
mikol11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti mikol yang akan diselundupkan dari Batam ke Jakarta. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai Kota Batam berhasil menegah sebanyak tujuh kardus berisikan minuman beralkohol (Mikol) yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Makobar Batuampar, Rabu (28/8/2019) pagi.

Rencananya, barang tersebut hendak diselundupkan ke Jakarta menggunakan Kapal Kelud. Sejauh ini, belum ada pemilik yang diamankan.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam Fabian Cahyo Wibowo, Rabu (28/8/2019) mengatakan, barang-barang tegahan ini hanya dibawa porter ke dalam, dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Terungkapnya upaya penyelundupan ini, saat barang tersebut melwati mesin X-Rai, dan langsung diamankan. Penegahan itu juga sudah sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku.

"Setelah diamankan, kita mencoba mencari tahu siapa pemiliknya. Namun belum diketahui karena dibawa oleh porter. Mikol itu sudah kita amankan ke kantor," ujar Febian.

Dijelaskan, modus pelaku untuk menyelundupkan mikol tersebut, dengan menyewa jasa porter. Pihaknya terus berupaya agar tidak kecolongan.

"Mikol yang disimpan dalam tujuh dus tersebut terdiri dari berbagai merk. Kita juga menyita satu tas berisi 9 unit ponsel dan dua minuman. Kita upayakan agar tidak kecolongan," tegasnya.

Peningkatan pengawasan itu, dilakukan berdasarkan kejadian sebelumnya, barang serupa sempat lolos ke Jakarta.

"Itu menjadi pelajaran kita. Kita tidak ingin dinilai kurangnya pengawasan yang dilakukan. Setiap keberangkatan Kelud, selalu saja ditemukan hal seperti ini, baik pakaian bekas maupun penyelundupan mikol. Ini yang akan terus kita antisipasi," pungkasnya.

Editor: Yudha