Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengesahan APBD Natuna 2020 Tak Dihadiri Eksekutif
Oleh : Kalit
Rabu | 28-08-2019 | 12:40 WIB
paripurna-natuna-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengesahan APBD 2020 di DPRD Natuna tanpa kehadiran eksekutif, Rabu (28/8/2019).

BATAMTODAY.COM, Natuna - Rapat paripurna DPRD Natuna pertama kalinya berlangsung tanpa kehadiran pihak eksekutif, dalam agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap APBD 2020, Rabu (28/8/2019) pukul 08.00 WIB.

Sejarah pun terukir di Pemerintah Hamid Rizal dalam memimpin Kabupaten Natuna periode 2016-2021, di mana pada moment penting dalam rapat paripurna tentang agenda pengesahan APBD murni 2020 tidak hadir. Bahkan keseluruhan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Natuna juga tidak hadir.

Dalam Rapat paripurna, seluruh fraksi yang ada di DPRD Natuna setuju dengan rancangan APBD Natuna tahun 2020 berjumlah Rp 1,35 triliun dengan dipimpin Hadi Chandra dan kehadiran 13 anggota DPRD dari jumlah total keseluruhan 20 orang.

"Rapat qurum dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Hadi Chandra setelah usai paripurna kepada BATAMTODAY.COM, Rabu.

Terkait ketidakhadiran Hamid Rizal beserta OPD Kabupaten Natuna dalam rapat paripurna, Hadi Chandra sebagai pimpinan rapat dari fraksi Golkar sangat menyesalkan sikap prilaku pimpinan orang nomor satu Natuna itu.

"Undangan sudah kita berikan, tetapi kita tidak tahu apa alasan Pak Bupati dan OPD-nya tidak Hadir," kesal Hadi Chandra.

Ditambahnya, rapat paripurna sengaja dibuat pukul 08.00 WIB, agar Bupati bisa ikut serta hadir dalam penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Kabupaten Natuna rancangan anggaran tahun 2020.

"Kita tahu agenda Bupati mau berangkat ini hari, makanya kita buat rapat pukul 08.00 WIB biar nanti berangkat setelah rapat paripurna selesai," ungkap Hadi Chandra dengan mimik menyesalkan ketidakhadiran Bupati Natuna.

Hadi Chandra menilai, agenda rapat paripurna tidak menyalahi aturan ketika pihak eksekutif tidak hadir, ditegaskanya, seharusnya lebih cepat disahkan lebih baik agar nantinya nanti bisa membangun Natuna.

Wan Sofian, anggota DPRD dari PDI Perjuangan, dia mengungkap, seharusnya Bupati Natuna memikirkan kemajuan pembangunan Natuna, dengan disahkan APBD tahun 2020 akan berdampak signifikan kepada masyarakat Natuna.

Hal senada juga disampaikan Bahar dari Partai Demokrat, ditegaskanya, kita dukung hal yang bertujuan untuk kepentingan Natuna dan menekankan tidak akan takut bila semua prosedur tahapan diikuti.

Hal ini pun menjadi sejarah di Kabupaten Natuna, ketok palu anggaran murni 2020 sudah disahkan pada bulan Agustus 2019 dan tidak ditandatangani pihak Pemda Natuna. (*)