Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Nilai Naskah Kajian Pemindahan Ibu Kota seperti 'Proposal Pengembang Proyek'
Oleh : Irawan
Rabu | 28-08-2019 | 08:28 WIB
fahri133.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), DPR telah menerima surat serta naskah kajian dari pemerintah, untuk kemudian akan dibahas di komisi-komisi terkait serta anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan hal itu kepada wartawan, usai Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019), yang salah satu agendanya membacakan surat Presiden Jokowi tekait rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

Menyinggung isi naskah akademik setebal 157 halaman dalam format powerpoint itu, dan belum berbentuk naskah akademik atau RUU, Fahri menilai kalau isinya layaknya pengembang. Karena menurut dia, isinya hanya rencana pembangunan.

"Saya baca itu, ya mohon maaf saya baca naskahnya itu naskah ya power point dan gambar-gambarnya itu banyak yang unik-unik lah. Masa disebut membangun hunian yang layak, terus ada gambar kayak hotel dan kamar hotel bintang lima, ini apa kayak pengembang," sebutnya.

Fahri juga mengatakan, kajian pemindahan ibu kota seharusnya dibahas bersama DPR. Sedang membuat kajian harus dilakukan bersama sejarahwan dan ahli.

"Harusnya itu dimulai dari sejarahwan dulu, ngomong dulu di DPR itu, didalami, termasuk bikin simposium dulu. Kajian panggil sejarawan panggil founding fathers," kata Anggota DPR RI dari Dapil NTB itu.

Bahkan, Fahri menyebut sepertinya para pembisik presiden seperti menganggap remeh pemindahan ibu kota. Dia mencontohkan, pembahasan pemindahan ibu kota itu layaknya rencana Jokowi menjadikan Esemka sebagai mobil dinas.

"Nah sama dengan ini bisa pak pindahin ibu kota, nggak bisa, nggak gampang. Tapi ya surat udah masuk," ujarnya.

Editor: Surya