Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Tengah Regulasi Ibu Kota Baru Sedang Disusun, Bukan Daerah Otonom Baru
Oleh : Irawan
Selasa | 27-08-2019 | 15:16 WIB
mendagri_tjahjo73.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tengah menyusun regulasi untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat ke DPR RI untuk pembahasan bersama atas aturan-aturan terkait

"Tentunya terakhir ada beberapa regulasi nanti akan dibahas bersama antara pemerintah dan DPR seandainya ada undang-undang atau aturan-aturan atau mungkin ada revisi yang berkaitan dengan itu," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Ia mengatakan, tahapan satu memastikan lokasi ibu kota baru merupakan tanah negara oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), dan Kementerian PUPR. Gubernur Katim pun, kata Tjahjo, sudah menyatakan masyarakat adat dan pemerintah daerah mendukung pemindahan ibu kota.

"Seluruh masyarakat adat pemerintah daerah siap untuk mendukung. Kemudian mulai tahun depan mulai ada tahapan-tahapan pembangunan infrastrukturnya dulu. Ini kan hutan," kata Tjahjo.

Bukan daerah otonom
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di KalimantanTimur yang dipilih sebagai ibu kota negara tidak akan menjadi daerah otonomi baru.

"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kota madya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur. Kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo.

Ibu kota baru tersebut, kata dia, nantinya tetap menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara. Menurut dia, pemindahan ibu kota baru tidak akan terlalu berdampak bagi Jakarta karena Jakarta tetap akan menjadi pusat perekonomian.

Tjahjo berharap pemindahan ibu kota tersebut akan mengurangi beban Jakarta yang dinilaimya sudah mempunyai berbagai masalah akut.

"Secara prinsip nggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem. Kalau nggak salah pusat perekonomian tetap ditempatkan di sini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Saat ini, kata dia, masih menunggu perencanaan dan proses pembangunan. Kerangka pembangunan ibu kota baru akan ditangani oleh Bappenas secara infrastruktur antara Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

"Bagaimana administrasi tata kelola pemerintahan kan Setneg yang mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti. Sambil jalan mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun proses pembangunan. Ini secara fisik belum," katanya.

Terkait regulasi, pemerintah akan membahas bersama dengan DPR bila undang-undang atau regulasinya perlu direvisi. Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia. Hal itu diumumkan langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Pemerintah pusat punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, di antaranya karena telah terjadi krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi. Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.

Editor: Surya