Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sangat Disayangkan, Ada Tanda Tangan Palsu Saat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD-P 2019
Oleh : Putra Gema
Selasa | 27-08-2019 | 13:16 WIB
dewan-teken-palsu.jpg Honda-Batam
Suasana rapat paripurna DPRD Batam saat pengesahan APBD-P 2019. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah pihak menyayangkan dan prihatin dengan adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019, yang diselenggarakan pada Rabu (21/8/2019) lalu.

Salah satunya LSM Batam Monitoring. Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Lamsir L Raja mengatakan sangat menyayangkan adanya pemalsuan tanda tangan dalam pengesahan Ranperda APBD Perubahan.

"Sangat disayangkan itu, terkait pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019. Ini kan seharusnya mereka datang dalam forum. Bukan hanya numpang tanda tangan saja," kata Lamsir, Selasa (27/8/2019).

Ia mengungkapkan, anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Lanjut Lamsir, kode etik DPRD yang seharusnya wajib dipatuhi oleh setiap anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga kredibilitas DPRD Batam pun harus dipertanyakan.

"Gaji mereka (anggota DPRD) itu besar, masak dalam agenda besar seperti pengesahan APBD harus titip-titip tanda tangan. Kan mereka ada kode etik, apa dalam kode etik itu memperbolehkan pemalsuan tanda tangan? Ini kan menyalahi," tegasnya.

Dijelaskannya, tingkat kehadiran anggota DPRD Batam di pengujung masa jabatan saat ini dinilai semakin rendah. Hal ini terlihat dari daftar hadir anggota dewan saat rapat-rapat paripurna yang diselenggarakan selalu sepi bahkan sering tidak kuorum.

Seperti halnya yang terjadi pada pengesahan Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun 2019 yeng telah di tunda beberapa kali dengan alasan kuota anggota DPRD Batam yang tidak mencapai kuorum.

"Sebenarnya sudah terlanjur karena menghitung beberapa hari lagi sudah pelantikan caleg terpilih yang baru. Saya harapkan kedepannya ada sanksi untuk para anggota DPRD Batam yang suka membolos atau titip tandatangan dalam rapat Paripurna," tutupnya.

Editor: Gokli