Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Motor Curian Ditemukan, Polisi Kejar Pelaku
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 03-04-2012 | 12:07 WIB

BATAM, batamtoday - Satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam bernomor polisi BP 3785 GA ditemukan anggota Polsek Seibeduk dari tempat kost di kawasan Kampung Tower, Simpang Dam Mukakuning, Minggu (1/4/2012). 

Temuan sepeda motor ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap laporan salah seorang warga Bida Ayu Blok J/64, Iman Sudono melaporkan sepeda motor miliknya diembat maling dari parkiran rumah, Jumat (22/3/2012) pagi. 

Kapolsek Seibeduk, AKP Firdaus menyebutkan laporan dari warga Kampung Tower, terdapat satu unit sepeda motor Revo tak bertuan terparkir di depan salah satu rumah kost. 

"Kami dapat laporan dari warga, ada motor Revo tak bertuan sudah seminggu parkir di depan sebuah kost karyawan, lantas anggota saya suruh periksa ternya benar motor tersebut miliknya Iman Sudono," kata Firdaus, Selasa (3/4/2012). 

Kata Firdaus, dari hasi penyelidikan awalnya mereka mencurigai beberapa orang tersangka, namun lantaran belum cukup bukti orang yang dicurigai belum bisa ditangkap. 

"Kita coba pancing sampai dua hari, namun pelaku tak kunjung datang mengambil motor itu. Akhirnya, kita bawa ke kantor untuk diamankan. Saat ini kita sudah koordinasi dengan pemilik motor," paparnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Aiptu Afrizal mengatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi nama pelaku yang diduga kuat sebagai pencuri sepeda motor tersebut. 

"Identitas pelaku sudah kita kantongi. Tapi, belum bisa kita bekuk lantaran selalu berpindah tempat. Kita tetap akan mengejar pelaku," tuturnya. 

Afirzal menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni mencuri sepeda motor tersebut dari parkiran rumah, dimana kunci yang disimpan di dalam kamar berhasil diambil pelaku. 

"Pelaku kata korban masuk ke dalam rumah masuk jendela, saat itu pelaku berhasil menggondol sepeda motor beserta STNK," tutup Afrizal.