Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bantah Diperiksa KPK, Alias Wello Mengaku Hanya Silaturahmi
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 23-08-2019 | 18:04 WIB
alias-wello-polres1.jpg Honda-Batam
Bupati Lingga Alias Wello di Mapolresta Barelang. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bupati Lingga Alias Wello mengatakan kendatangannya ke Polresta Barelang hanya untuk bersilaturami, bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan gratifikasi izin tambang di Kota Waringin Timur, Jumat (23/8/2019).

Setelah mendatangi Polresta Barelang pada pukul 11.00 Wib, Alias Wello terlihat meninggalkan Satreskrim Polresta Barelang pada pukul 15.30 wib.

Sebelum akhirnya naik ke mobil dinas yang ditumpanginya, Alias Wello masih berusaha untuk ngacir dari para awak media, melalui pintu samping. Ia pun menolak untuk memberikan pernyataan terkait kedatangannya.

Ia bahkan sempat menanyakan para awak media yang berada di Polresta Barelang. "Nah, kalian sendiri ngapain pada di sini?" ujarnya.

Saat ditanya apakah kedatangannya terkait dengan kasus izin tambang yang menjerat SH, Bupati Kotawaringin Timur. Ia tampak hanya terdiam sambil melempar senyum, dan kembali menolak untuk memberikan jawaban.

Ia juga enggan berkomentar banyak saat dicecar pertanyaan oleh wartawan apakah benar merupakan Direktur PT Fajar Mentaya Abadi dan PT Arien Iron Mandiri, yang diduga telah memberikan satu unit mobil Hummer ke Bupati Kotim, untuk memuluskan IUP dua perusahaan tersebut.

"Saya hanya sillahturahmi, emang salah ya salah main ke sini," ujarnya.

Sebelumnya, kedatangan Alias Wello ke Polresta Barelang dikabarkan menjalani pemeriksaan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait kasus proses penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam penerbitan izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Kota Waringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.

Pantauan di lokasi, pemeriksaan terhadap Alias Wello dilakukan terpisah dengan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang berhubungan dengan kasus yang menjerat Gubernur non aktif, Nurdin Basirun. Dimana untuk pemeriksaan Alias Wello diketahui dilakukan di Unit IV Satreskrim Polresta Barelang.

Editor: Yudha