Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merusak dan Merampas, Dua Debt Collector Dipolisikan
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 02-04-2012 | 16:59 WIB
Markus.gif Honda-Batam

Markus dan Maria, dua korban perusakan dan perampasan yang dilakukan oleh debt collector sebuah koperasi simpan pinjam.

BATAM, batamtoday - Dua orang debt collector koperasi, Gultom dan Hasibuan terpaksa harus dilaporkan ke Polisi lantaran merusak pintu rumah dan mencuri VCD serta STNK sepeda Motor milik Markus (40) warga Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang, Minggu (1/4/2012) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Tak terima dengan perlakukan tersebut, Markus beserta istri, Maria (40) dan putrinya, Sonia (16) mendatangi Mapolsek Batuaji untuk melaporkan kedua debt collector ini, Senin (2/4/2012). 

Markus mengatakan, perbuatan kedua debt collector ini sangat tak dapat diterimanya. Memang, Markus dan keluarganya mengakui mereka meminjam uang koperasi sebanyak Rp2 juta untuk membantu usahanya jualan sayar ke pulau-pulau. 

"Siapa bang yang bisa terima diperlakukan seperti itu, saya tak ada salah pintu dirusak, VCD dan STNK dirampas. Kalau masalah hutang pasti saya bayar," ujar Markus. 

Ditambahkan Maria, kejadian ini berawal lantaran dia telat membayar cicilan selama seminggu lantaran mesin pompong miliknya lagi rusak sehingga dia dan Markus belum punya uang cukup untuk membayar cicilan koperasi itu. 

"Selama ini saya tak pernah telat bayar. Bahkan sudah 20 kali cicilan saya bayar tak pernah telat. Sekarang, kami lagi tak punya uang makanya telat, itu pun bukannya kami lari," papar Maria. 

Pinjaman Rp2 juta terhadap koperasi Maria lakukan untuk membantu modal usaha kecilnya. Dimana cicilan per hari sebesar Rp60 ribu sudah berlangsung selama 20 kali. Artinya Maria sudah membayar sebesar Rp1,2 juta dari besar pinjamanya. 

"Saya sudah janji bayar setelah mesin pompong itu bagus. Mereka juga sudah tahu kalau saat ini kami tak punya uang," kesalnya. 

Minggu kemarin, Maria kebaktian gereja, sementara Markus sedang mengantar kayu ke daerah Aviari. Sekitar pukul 11.00 WIB kedua debt collector datang ke rumahnya. Saat itu yang ada di rumah hanya Sonia dan dua orang adiknya. Tanpa basa-basi kedua tukang koperasi langsung memaksa masuk ke dalam rumah. 

"Saya sudah bilang kalau ibu dan bapak tak ada di rumah, tapi mereka tetap maksa. Karena saya takut pintak tak saya buka," sebut Sonia, gadis yang masih duduk di bangku SMA ini. 

Lanjut Sonia, kedua tukang koperasi langsung mendobrak pintu sampai roboh lantas mengambil VCD Player dan STNK motor dari rumah. Sambil ketakutan, dia dan dua orang adiknya yang masih bocah sembunyi di dalam kamar. 

"Salah seorang maksa saya ke luar rumah, tapi saya tetap nolak akhirnya kedua tukang kredit itu bergi membawa VCD dan STNK itu," terang Sonia yang mengaku masih trauma terhadap ulah kedua debt collector.