Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindaklanjut Pemeriksaan Kemendagri

DPRD Kepri Segera Lengkapi Berkas Perda Bangunan Berciri Khas Melayu
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 23-08-2019 | 10:52 WIB
berskas-perda-lengkapi.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri akan segera melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Kebudayaan terkait Perda Bangunan Berciri Khas Melayu, yang sudah diperiksa Kemendagri.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Kamis (22/8/2019). "Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap berkas Perda Bangunan Berciri Khas Melayu yang kita kirim, terdapat beberapa dokumen yang masih belum lengkap," ungkap Jumaga, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Untuk itu, lanjut Jumaga pihaknya bakal segera meminta Pansus Bangunan Berciri Khas Melayu untuk segera menindaklanjutinya.

"Agar Perda ini dapat segera diterapkan dalam pembangunan kantor yang ada di Provinsi Kepri," jelas Jumaga.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Bercirikhas Melayu.

Pada Selasa (9/7/2019) lalu, DPRD bersama Pemprov Kepri telah mengesahkan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu dalam rapat paripurna.

Editor: Gokli