Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saluran Pernafasan Bayu Putus Usai Digorok Feber
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 02-04-2012 | 16:52 WIB

BATAM, batamtoday - Hasil visum dari tim dokter Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) menyatakan penyebab kematian Bayu (24), dikarenakan putusnya saluran pernafasan korban akibat luka tusuk dan gorokan dari pisau yang digunakan tersangka Feber Sinaga. 

 

"Hasil visum dokter RSOB, penyebab kematian korban adalah putusnya saluran pernafasan di lehernya," ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Dasta Analis kepada batamtoday, Senin (2/4/2012). 

Dasta menambahkan, satu tikaman yang dihujamkan tersangka ke leher korban dan beberapa gorokan membuat saluran pernafasannya putus. 

"Yang membuat saluran nafas korban terputus berasal dari luka tusukan yang berada di sisi kiri yang menembus hingga kanan," terangnya. 

Berdasarkan hasil visum, ada tiga luka tusukan yang terdapat pada tubuh korban. Dua tusukan pada bagian dada dan satu tusukan di bagian leher. Selain itu beberapa  luka bekas gorokoan, dan pisau yang digunakan adalah pisau dapur.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap tersangka belum dapat dituangkan ke dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) karena keterangan tersangka yang selalu berubah-ubah. 

Hasil pemeriksaan sementara ini, ada dua versi keterangan dari tersangka dan untuk itu perlu pendalaman penyidikan yang harus dilaksanakan aparat kepolisian. 

"Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ada dua versi kronologis pembunuhan yang dia ceritakan, makanya belum dapat kita tuangkan dalam BAP," terang Dasta. 

Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayan yang membuat orang lain meninggal dunia Jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman sepuluh tahun pidana penjara.