Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peran Anak Muda Menolak Konsep NKRI Bersyariah
Oleh : Opini
Kamis | 22-08-2019 | 14:40 WIB
ijtima-ulama-4.jpg Honda-Batam
Penyampaian hasil Ijtima Ulama 4. (Foto: Antara)

Oleh Muhammad Ridwan Syahputra

IJTIMA Ulama 4 menghasilkan konsep NKRI Bersyariah, konsep tersebut jelas sangat tidak diperlukan, karena Indonesia sudah memiliki ideologi Pancasila. Sehingga Ideologi-Ideologi lainnya tidak bisa dikembangkan di Tanah Air.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan bahwa rekomendasi terkait NKRI Bersyariah tersebut tidak bisa dijalankan karena Indonesia bukanlah negara Islam, dan sepanjang konsep tersebut berlawanan dengan ideologi Pancasila, tentu harus dilawan.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara Ijtima’ Ulama. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara hukum yang memiliki konstitusi, UUD 1945 dan aturan-aturan lainnya.

Penolakan terhadap konsep NKRI Bersyariah juga ditegaskan oleh Tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin yang menegaskan bahwa tidak ada NKRI Bersyariah. Karena, menurutnya hal tersebut tidak sesuai dengan ideologi Bangsa Indonesia.

Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut mengatakan bahwa NKRI sudah menghormati agama yang ada di Indonesia sesuai dengan syariat. Meski demikian, dikatakannya, bukan berarti Indonesia menjadi negara syariat.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dengan tegas menolak usulan yang dibahas dalam Ijtima’ Ulama tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena Indonesia terdiri dari masyarakat dengan berbagai agama.

Ia juga mengatakan bahwa urusan agama adalah urusan pribadi masing-masing. Hal ini juga tertulis dalam satu ayat pada Al – Qur’an.

Lakum dii nukum waliya diin. Yang artinya untukmu agamamu, untukku agamaku. Oleh karena itulah Ryamizard menolak usulan NKRI Bersyariah karena hal tersebut dirasa tidak diperlukan, karena bisa menyebabkan kegaduhan dan perdebatan publik yang lebih besar.

Tidak hanya itu, Jika nanti NKRI bersyariah diterapkan, sama saja negara ini telah memberikan label yang tak adil terhadap masyarakat yang menganut agama selain agama Islam.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai-nilai syariah sudah ada sejak lama di Indonesia, seperti pada sila pertama.

Dalam masalah ini, anak muda harus benar-benar meyakini bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang perlu dimasyarakatkan kembali. Hal tersebut tentu penting demi memperkuat pemahaman anak bangsa terkait dengan rumusan besar NKRI

Penolakan terhadap NKRI Bersyariah bukan berarti membenci syariat Islam, penolakan tersebut dirasa perlu karena maknya NKRI Bersyariah dapat memicu rasisme di masyarakat. Sebab, Pancasila sudah final sehingga tidak perlu ada yang dirumuskan kembali.

Organisasi Kepemudaan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi secara efektif kepada anak muda, seperti yang pernah dilakukan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Utara, yang mengulas ulang sejarah Pancasila sebagai ideologi negara. Kegiatan tersebut dilakukan melalui seminar kebangsaan dengan tema Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila dalam merawat Kebhinekaan.

Acara tersebut setidaknya bisa menjadi contoh bagi organisasi kepemudaan yang lain untuk memberikan edukasi terkait dengan wawasan kebangsaan maupun ideologi bangsa.

Anak muda tentu harus memahami betul bahwa Pancasila dirumuskan oleh Soekarno dan tokoh lain seperti KH Hasyim Asy’ari, proses perumusan tersebut tentu memiliki sejarah yang mendalam. Pada tahun 1945, kelompok Islam yang dikomandou oleh Pendiri Nahdlatul Ulama tersebut sempat keberatan dengan pancasila. Namun KH Hasyim Asy’ari mengalah demi keutuhan NKRI. Beliau melakukan istikharoh dan hasilnya mantap menerima Pancasila.

Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan untuk menerima Pancasila, tentunya KH Hasyim Asy’ari telah mengerti bahwa ada saudara-saudara kita yang berasal dari kalangan non muslim tapi juga bagian dari Indonesia, akhirnya semua ulama sepakat bahwa untuk urusan kebangsaan dan kenegaraan ideologi yang diusung adalah Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu sebagai generasi muda yang aktif dalam bersosial media, tentu alangkah baiknya jika anak muda menebarkan berita-berita positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga dengan demikian maka beranda di Sosmed akan berisi kabar-kabar yang positif.

Yang perlu dipahami oleh anak muda saat ini, kata syariah bukan lantas dijadikan icon, syariah sendiri sudah semestinya ditanamkan kepada diri sendiri, bukan lantas menggunakan kata "syariah" sebagai embel-embel untuk kepentingan golongan semata.

Anak muda harus sadar bahwa NKRI merupakan milik semua masyarakat Indonesia tanpa memandang suku, agama dan ras.*

Penulis adalah kontributor Pustaka Institute