Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Pembakar Lahan di Kampung Lome Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 22-08-2019 | 10:52 WIB
2-tsk-karhutla-bintan.jpg Honda-Batam
Dua orang diduga pembakar lahan diamankan Polsek Teluk Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua orang diduga pelaku pembakar lahan di Kampung Lome, Desa Bintan Bunyu, Kecamatan Teluk Bintan, ditangkap Polisi, Rabu (21/8/2019).

Kedua pelaku, Irinus Arison (44) dan Mateus Buga (36) saat ini diamankan di Mapolsek Teluk Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana menyampaikan, kedua orang yang diduga melakukan membakar lahan awalnya diketahui setelah Bhabinkamtibmas Desa Bintan Bunyu, mendapatkan informasi dari UPT Damkar Toapaya, bahwa terjadi kebakaran dalan raya di Km 45 Tanjungban-Tanjungpinang.

"Selanjutnya dari lokasi kebakaran lahan tersebut, diamankan kedua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan," terangnya.

Plt Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Martias dan anggota langsung menjemput kedua orang tersebut dan langsung diamankan di Mapolsek Teluk Bintan untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua yang diduga pelaku pembakar lahan, turut diamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya dua bilah parang, satu buah korek api gas warna Kuning. "Pengakuan kedua pembakar lahan tersebut, sedikitnya lahan yang mereka bakar sekitar satu hektar," terangnya.

Editor: Gokli