Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Bakar Lahan di Teluk Lobam, Hilarius Diamankan Polsek Bintan Utara
Oleh : Harjo
Kamis | 22-08-2019 | 09:52 WIB
bakar-hutan.jpg Honda-Batam
Tersangka Karhutla di kelurahan Teluk Lobam, kecamatan Seri Kuala Lobam Bintan. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hilarius Bernusa Kroon (33), terpaksa diamankan anggota Polsek Bintan Utara. Ia diduga telah melakukan pembakaran lahan di Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, Rabu (21/8/2019) malam.

Kapolres 0Bintan AKBP Boy Herlambang kepada BATAMTODAY.COM secara terpisah memyampaikan, warga Teluksasah yang diamankan diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan tepatnya di wilayah RT 03 RW 06 kampung Kebun, Kelurahan Teluk Lobam.

"Anggota yang memperoleh informasi adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), selanjutnya anggota gabungan Polsek Bintan Utara langsung ke lokasi untuk upaya pemadaman bersama tim Damkar Tanjunguban," ungkapnya.

Dalam proses pemadaman diperoleh informasi, diduga pelaku melakukan pembakaran sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah api membesar, pelaku ikut membantu melakukan pemadaman api, sekitar pukul 20.30 WIB api bisa dipadamkan.

"Pelaku langsung diamankan di Polsek Bintan Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya satu botol minyak tanah, satu buah mancis gas, ranting kayu sebagai media bakar serta sebilah parang.

Editor: Chandra