Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Bercak Darah, Tumpal Manik Ragukan Barang Bukti Koper
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 02-04-2012 | 14:00 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan terdakwa Mindo Tampubolon juga menghadirkan saksi Kombes Tumpal Manik, mantan Direktur Reskrimsus Polda Kepri yang melakukan pencarian jenazah korban Putri Mega Umboh yang juga pimpinan terdakwa. 

Di persidangan, Tumpal Manik mengatakan ragu saat ditanya oleh tim Penuntut Umum (JPU) apakah benar barang bukti yang dihadirkan di persidangan merupakan koper yang ditemukan untuk membuang jenazah korban. 

"Saya ragu apakah koper ini yang dipakai membuang jenazah," kata Tumpal di hadapan Majelis Hakim, Senin (2/4/2012). 

Atas jawaban tersebut, hakim langsung meminta foto-foto serta rekaman video guna memastikan koper tersebut. 

"Dari koyaknya memang benar, tapi warnanya sedikit berbeda mungkin karena kotor," ujarnya. 

Selain itu Tumpal juga mengatakan kalau saat ditemukan, di bagian luar koper terdapat banyak bercak-bercak darah. "Waktu ditemukan banyak darah-darah, mungkin sudah dibersihkan kurang tahu juga," terangnya. 

Selanjutnya, setelah melihat foto dan video, majelis hakim memutuskan bahwa koper yang dihadirkan sebagai barang bukti memang benar koper yang digunakan untuk membuang jenazah korban.