Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengambilan Visum Dilakukan oleh Dokter Umum

Hotma Tuding Wibowo Rekayasa Kematian Putri
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 02-04-2012 | 13:32 WIB

BATAM, batamtoday - Tim penasehat hukum terdakwa Mindo Tampubolon dalam persidangan mengatakan bahwa dokter Poltak mengambil visum atas permintaan Kombes Wibowo. Pasalnya, jabatan Poltak di Polda Kepri bukan sebagai ahli forensik melainkan dokter umum yang menangani pemeriksaan test masuk Kepolisian. 

 

Dalam persidangan, tim penasehat hukum terdakwa mempertanyakan tentang adanya perbedaan hasil visum yang dibuat saksi dengan hasil otopsi di Jambi. Dimana terdapat tiga perbedaan yakni tentang adanya kehamilan, sedangkan hasil otopsi tidak ada kehamilan.  

Selain itu hasil visum bahwa luka tusukan mengenai lever, sedangkan hasil otopsi menerangkan kala luka tusukan di bawah lever. Sedangkan perbedaan yang ketiga bahwa hasil visum menyebutkan ada trauma di bagian kepala sedangkan hasil otopsi terdapat gumpalan darah di bagian kepala. 

Ketika ditanyakan mengapa terjadi perbedaan, Poltak menjawab karena dia hanya memeriksa bagian luar jenazah saja. 

"Saya hanya periksa bagian luar tubuh saja. Kalau otopsi memeriksa organ-organ bagian dalam juga," terang Poltak. 

Sementara itu, saat ditanyakan siapa yang menyuruh dilakukan visum, Poltak mengatakan mendapatkan surat tugas dari bagian Dokkes Polda Kepri berdasarkan permintaan dari bagian Reskrimsus pimpinan Kombes Wibowo. 

Mendapat jawaban tersebut, penasehat hukum terdakwa Hotma Sitompul mengatakan berarti yang menyuruh diambil visum tersebut adalah Kombes Wibowo. 

"Penting ini, berarti Wibowo yang menyuruh mengambil visum, biar jadi catatan sendiri bagi majelis hakim," kata Hotma. 

Hotma juga mempertanyakan apakah saksi Poltak memang spesialis forensik yang menangani visum tubuh, Poltak mengaku sebagai dokter umum bagian penerimaan anggota Polri di Polda Kepri. 

"Kamu dokter umum, mengapa diperintahkan untuk mengambil visum kasus pembunuhan. Saudara melakukan pekerjaan yang bukan tanggungjawabnya, ini rekayasa Wibowo ini," tegas Hotma.