Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan Implementasi PKS dengan Polri di Hotel BWP
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 20-08-2019 | 12:28 WIB
sos-kes.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sosialisasi PKS BPJS Kesehatan dengan Polri di Hotel BWP Mukakuning, Batam. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - BPJS Kesehatan Batam menggelar sosialisasi perjanjian kerja sama dengan Polri di Hotel Best Western Panbil, Selasa (20/8/2019) pagi.

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka implementasi amanah perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Polri nomor 356/KTR/0818 tentang Pemanfaatan Data Online Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya pasal 5 mengenai Sosialisasi Program JKN-KIS.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi menjelaskan, tujuan kegiatan ini menyamakan persepsi antara internal BPJS Kesehatan dengan pihak eksternal khususnya Polri. Mengenai pelayanan kesehatan dalam hal ini penjaminan peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kepwil Sumbagteng Jambi.

"Dalam penjaminan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) berkedudukan sebagai penjamin utama, sementara BPJS Kesehatan menjadi penjamin kedua," tuturnya.

Kemudian ketentuan koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan didukung dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.

Dalam upaya mempermudah penjaminan kecelakaan lalu lintas, maka dilakukan sinergi antara BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja (Persero) dan Kepolisian RI dalam bentuk suatu sistem digitalisasi yang dikenal dengan nama INSIDEN (Integrated System for Traffic Accident).

"Manfaat dari sistem elektronik ini, bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) mempermudah pengurusan administrasi penjaminan, bagi Rumah Sakit mendapatkan informasi secara real time dan lebih transparan dan merupakan bentuk koordinasi dari Kepolisian RI, BPJS Kesehatan dan PT. Jasa Raharja (Persero)," ungkapnya.

Editor: Gokli