Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Desa Busung Pertanyakan Realisasi Pembagian Lahan Pemukiman dari PT SBP
Oleh : Harjo
Selasa | 20-08-2019 | 11:52 WIB
lahan-sbp.jpg Honda-Batam
Warga saat melakukan pertemuan dengan pemerintah desa mempertanyakan hibah lahan pemukiman dari PT SBP di Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga Desa Busung mempertanyakan hibah tanah 65 Hektar dari PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) melalui Pemkab Bintan. Pasalnya, hingga saat ini, hibah tanah untuk pemukiman itu belum terealisasi.

Azwar, salah seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan, dia sangat menyayangkan dengan apa yang terjadi, karena pasca terjadi ganti rugi lahan pada tahun 1990-an, nasib warga Desa Busung tidak ada kejelasan.

"Hingga saat ini, pasca gantirugi di masa lalu dan masyarkatnya tidak pernah direlokasi, nasibnya terombang-ambing dan menjadi warga menumpang di tanah milik perusahaan," jelasnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/8/2019).

Sebaliknya, pasca diserahkannya lahan seluas 65 Hektar oleh PT SBP melalui Pemkab Bintan, diakhir jabatan Bupati Bintan Ansar Ahmad 2015 lalu, masalah pembagian kepada warga, masih sebatas wacana dan bum direalisasikan.

"Kita bersama sejumlah tokoh masyarakat Desa Busung, sudah menanyakan langsung kepada pihak desa. Namun belum ketemu solusinya, ini harus ada campur Pemkab Bintan, agar segera ada jalan keluarnya," harap Azwar yang diamini warga lainnya.

Kepala Desa Busung, Rusli membenarkan, terkait permaslahan pembagian lahan yang diserahkan PT SBP, sampai saat ini, pembagiannya belum terealisasi. "Warga sudah mendatangi dan mendesak agar segera direalisasikan, kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Kepala Daerah. Semoga nantinya, bisa ada solusi yang terbaik untuk masyarakat," katanya.

Editor: Gokli