Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan di Lapas Barelang

Walikota Batam Ingatkan Warga Binaan Jangan Minder
Oleh : Hendra Mahyudi
Minggu | 18-08-2019 | 17:32 WIB
wako-rudi-remisi.jpg Honda-Batam
Walikota Batam H. Muhammad Rudi saat menyerahkan surat remisi. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sempena pemberian remisi hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia, Walikota Batam, H. Muhammad Rudi mengatakan kepada para narapidana baik yang masih di dalam maupun yang telah mendapatkan remisi bebas 17-an untuk tidak minder, karena pernah ditempa di Lapas.

Bagi Rudi, setiap manusia memiliki masa depan dan bisa belajar dari masa lalunya. Jadi, di hadapan para warga binaan Rudi memberi dukungan moral agar mereka tidak merasa minder sekiranya nanti telah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Jangan merasa minder karena pernah berada di lingkup lapas ini, setiap manusia memilik masa lalu yang kadang kelam, namun ada hari ke depan untuk memperbaikinya," ujar Rudi di Aula Indoor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Barelang, Batam, Sabtu (17/8/2019).

Tak hanya itu, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 74 itu, Rudi juga turut mengapresiasi kinerja Lapas di Batam, meski persoalan tentang lapas yang terkadang masih over capacity menjadi permasalahan tersendiri.

"Saya apresiasi kinerja petugas lapas di kota Batam, meski kita tetap didera persoalan over capacity dan pemberitaan tentang beredarnya narkotika di lingkup lapas," jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, 1.396 warga binaan pemasyarakatan se kota Batam mendapatkan remisi umum yang mana 40 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas.

Sedangkan untuk 1.356 orang napi lainnya terbagi atas 1.342 napi mendapatkan remisi potongan masa pidana sebanyak 1-3 bulan dan 14 orang lainnya menjalani subsider (bebas bersyarat), yakni diharuskan membayar denda atau lanjutan masa tahanan sesuai ketentuan yang berlaku agar bisa bebas.

Editor: Dardani