Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari Rp 76 Miliar Jadi Rp 89 Miliar

KPU Minta Pemprov Kepri Tambah Anggaran Pilgub 2020
Oleh : Ismail
Sabtu | 17-08-2019 | 14:04 WIB
tambah-anggaran.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kepri, Sriwati. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan penambaham anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 mendatang. Yang semulanya diusulkan sekitar Rp 76 miliar meningkat menjadi Rp 89 miliar.

Ketua KPU Kepri, Sriwati menyatakan, penambahan alokasi anggaran itu sudah sesuai dengan aturan dari KPU RI. Di mana, ada penambahan alokasi anggaran untuk badan Ad Hoc Pemilu diberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) serta didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Atas dasar itulah, maka ada perubahan berupa penambahan alokasi anggaran yang diusulkan KPU kepada Pemprov Kepri. "Memang awalnya kami mengusulkan Rp 76 miliar, tetapi dalam perkembangannya ada beberapa perubahan berupa tambahan anggaran lagi," katanya, Sabtu (17/8/2019).

Menurutnya, selama ini badan ad hock Pemilu yang meliputi PPK, PPS dan KPPS menerima gaji dibawah UMP dan tidak mendapatkan jaminan sosial BPJS. Oleh karena itu, untuk Pilkada serentak kali ini, KPU RI mengambil kebijakan agar dapat memperhatikan kesejahteraan badan ad hock Pemilu.

Kendati demikia, lanjut Sriwati, pihaknya tetap harus membahas persoalan ini bersama pihak Pemprov Kepri. "Kalau pemprov misalnya hanya sanggup anggaran di bawah usulan kami seperti Rp 80 miliar, ya kita sesuaikan pula kebutuhannya," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyambut baik usulan KPU mengenai UMP dan jaminan sosial BPJS untuk badan ad hoc Pemilu. Kendati demikian dirinya mengaku belum bisa menjanjikan anggaran senilai Rp 89 miliar itu terealisasi sepenuhnya.

"Kami lihat dulu kekuatan keuangan daerah, yang jelas tetap diperhatikan," imbuhnya.

Editor: Gokli