Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Segel Mesin, Dirkrimum Sebut Gelper Kungfu Game Berizin
Oleh : Hadli
Jum\'at | 16-08-2019 | 10:04 WIB
penggrebekan-gelper.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi penggerebekan lokasi gelper. (dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reserse Kiriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yuli, mengatakan, alasan tidak melakukan penutupan pada lokasi gelanggang permainan elektronik (Gelper) Kungfu Game yang digrebek pada Kamis (8/8/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ditenggarai lokasi memeiliki izin.

"Memang tidak ditutup, karena lokasi gelper (Kungfu Game) tersebut memiliki izin dari instansi terkait (Pemko Batam)," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (16/8/2019) pagi.

Penindakan yang dilakukan ungkapnya, hanya menyegel satu buah mesin yang dimainkan pelaku (mendapat untung-untungan).

"Seharunya ini (penangkapan) menjadi evaluasi kepada pemberi izin, apakah masih layak atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, belum sampai sepekan digerebek Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Kungfu Game di Hotel Formosa beroperasi kembali.

Pantauan, lokasi yang berada di lantai dasar Hotel Formosa Nagoya buka kembali menarik pengunjung. Tidak ada yang beruban, beragam mesin ketangkasan asal China berjejer rapi seperti sedia kala dengan beragam khas permainan.

Editor: Chandra