Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HUT Kemerdekaan RI Ke 74, 9 Orang WBP Rutan Tanjungpinang Dapat Remisi Langsung Bebas
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 16-08-2019 | 09:52 WIB
lapas1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Fajar Teguh Wibowo, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang. (Roland)

BATAMTODAY, Tanjungpinang - Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 74 merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia, yaitu bebas dari penjajah.

Memen ini juga menjadi momen yang dinanti-nanti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tanjungpinang. Pada saat seperti ini, WBP mendapatkan kado istimewa dari pemerintah yaitu berupa remisi.

Sebanyak 9 orang WPB mendapatkan kado istimewa atau remisi langsung bebas pada momen bersejarah yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus. Tidak hanya itu, remisi juga diberikan kepada 126 WBP, berupa potongan masa tahanan selama 1 bulan hingga 6 bulan.

"Yang mendapatkan remisi ada sebanyak 135 orang. 9 orang langsung bebas pada hari itu juga, sisanya pengurangan masa tahanan," ujar Fajar Teguh Wibowo, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Jumaat (16/8/2019).

Fajar menyebutkan, seluruh warga binaan ini telah memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan remisi yaitu berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.

Warga binaan yang mendapatkan remisi ini berasal dari berbagai perkara, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, seperti terpidana pencabulan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencurian, narkoba dan lain-lain.

"WBP yang mendapatkan remisi langsung bebas nantinya akan diberikan di Lapas Narkotika Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Chandra