Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Serahkan Dokumen Calon Terpilih DPRD Kepri ke Pemerintan Provinsi
Oleh : Ismail
Jumat | 16-08-2019 | 08:52 WIB
KPU-kepri.jpg Honda-Batam
omisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan berkas administrasi calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepri hasil Pemilu 2019. (Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan berkas administrasi calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepri hasil Pemilu 2019 kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri di Kantor Pemerintahan Pulau Dompak, Kamis (15/8/2019).

Berkas calon terpilih DPRD Kepri hasil Pemilu ini kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agasr segera diproses untuk dilakukan pelantikan.

Ketua KPU Kepri, Sriwati mengungkapkan, dengan diserahkannya berkas calon terpilih ini, selesai sudah tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Kepri. Adapun berkas yang diserahkan meliputi, keputusan pleno KPU atas perolehan suara, berita acara perolehan kursi dan calon terpilih, keputusan KPU Kepri terkait calon terpilih, berkas pencalonan, daftar calon yetap, KTP, foto dan dokumen pendukung lainya.

"Penyerahan berkas ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan guna diproses dan ditetapkan oleh Mendagri," katanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, setelah menerima dokumen penting itu, pihaknya akan kembali memeriksanya. Jika tidak ada kendala dan kekurangan lagi,l Pemprov Kepri segera meneruskannya ke Kemendagri.

Dengan dikirimkannya berkas hasil Pemilu 2019 ini, diharapkan Kemendagri dapat segera memproses dan menetapkan 45 calon terpilih hasil pemilu 2019 untuk dilantik menjadi anggota DPRD Kepri Periode 2019-2024.

"Dalam waktu dekat, setelah penyerahan ini kami akan proses dan segera kirim dan sampaikan ke Mendagri agar diproses," ujar Isdianto.

Editor: Chandra