Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Batam Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 15-08-2019 | 17:53 WIB
bpom-kosmetik1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ekspose penyitaan kosmetik dan obat tanpa izin edar. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam sita ribuan kosmetik dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar (ilegal) di dua tempat berbeda di Kota Batam beberapa hari lalu.

Dua tempat yang di razia oleh BPOM yakni di sekitaran Avava mall dan Botania I dari 22 toko, dengan tangkapan sebanyak 147 item dan 8.432 pcs.

Kepala BPOM Batam, Yosef Dwi Irwan mengatakan razia tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia intersivikasi kosmetik atau penertiban pasar dalam negeri dari kosmetik ilegal.

"Dari hasil sidak itu kami lakukan di 22 sarana yamg semuanya memang tidak memiliki ketentuan. Kami memang folusnya di konter-konter, tujuannya kami mencari di hulunya dulu, baru nanti kami di hilirnya juga. Harapannya kami bisa mengetahui siapa distributornya," kata Yosef di kantor BPOM Batam, Kamis (15/8/2019).

Ia mengatakan, dari temuan tersebut BPOM menyita kosmetik tanpa izin edar sebanyak 125 item dengan jumlah isinya ada 8380 pcs. Obat tradisional sebanyak 16 item dengan jumlah isinya sebanyak 46 pcs, obat sebanyak 3 item dengan isinya sebanyak 3 pcs dan suplemen sebanyak 3 item dengan isinya sebanyak 3 pcs.

"Jadi yang dominan itu kosmetik tanpa izin edar. Total nilai ekonominya sebesar Rp 168.640.000," ujarnya.

Lanjut Yosef, kegiatan pengawasan kosmetik dan obat tanpa izin edar ini akan terus berlanjut. Tidak hanya di ritel-ritel modern, tetapi juga akan dilaksanakan di pasar-pasar tradisional. Ia menjelaskan, temuan kosmetik dan obat tanpa izin edar ini asalnya sampai saat ini belum diketahui.

"Meskipun dari label yang tertera di kotak tersebut kebanyakan dari luar, namun bisa saja diproduksi di Batam. Kami terus lakukan pengembangan," tegasnya.

Editor: Yudha