Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Bekuk Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat
Oleh : Harjo
Selasa | 13-08-2019 | 13:28 WIB
tangkap-ranmor-uban.jpg Honda-Batam
Unit Reskrim Polsek Bintan Utara saat membekuk pelaku curanmor yang sudah beraksi di sejumlah tempat. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Didi bin Sukotjo diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa tempat wilayah Bintan Utara, akhirnya bethasil ditangkap Polisi.

Terungkapnya, perbuatan tersangka setelah salah satu korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Bintan Utara. Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur menerangkan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah prncurian kendaraan yang dilakukan tersangka di Kampung Mentigi Tanjunguban pada 30 Juli 2019 lalu.

"Tersangka sempat hendak melarikan diri bersama kendaraan roda dua hasil curian. Namun anggota berhasil menangkapnya," kata Arbaridi Jumhur, Selasa (13/8/2019).

Setelah tersangka berhasil ditangkap bersama satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Vega, selanjutnya dilakukan pengembangan dan tersangka mengakui kalau dia sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan dan barang bukti masih dikumpulkannya.

Tersangka mengakui sesuai barang bukti yang berhasil diamankan, selain yang diamankan saat penangkapan, 3 unit kedaran berhasil diamankan dari rumahnya dan 3 unit kendaraan diamankan dari salah satu bengkel di Tanjunguban.

Adapun dari enam unit kendaraan roda dua berbagai merk yang diamankan, diakui hasil curiannya di sejumlah tempat wilayah Tanjunguban, di antaranya dua sekitar Pasar Baru, dua di Kampung Kamboja, satu Kampung Mentigi dan satu di depan kedai kopi Terang Bulan Tanjunguban.

"Modus yang dilakukan tersangka yang bermain sendiri dalam menjalankan aksinya tersebut, dengan cara mendorong kendaraan saat pemiliknya lengah. Selanjutnya dipreteli dan dimodifikasi serta digunakan untuk kesehariannya," terangnya.

Sebagai catatan, tersangka yang hanya tamat SD, walau pun masih tergolong di bawah umur, namun sebelumnya sudah beberapa kali terjerat dengan hukum dalam kasus pencurian.

"Termasuk, saat pengembangan kasus lain, ternyata tersangka ini juga terlibat kasus pencurian rumah dan kotak infak sejumlah masjid dan mushola di Kecamatan Bintan Utara, Serikula Lobam dan Teluksebong Bintan dan saat ini sedang ditangani," beber Jumhur.

Editor: Gokli