Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minimalisir Kasus Pembuangan Limbah Medis, Dinkes Surati Institusi Kesehatan di Batam
Oleh : Hendra
Selasa | 13-08-2019 | 13:04 WIB
limbah-medis-numpuk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tumpukan limbah medis di lahan kosong area Perumahan Permata Hijau, Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pembuangan limbah medis di Batuaji sejauh ini masih belum ada titik terang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, penyidikan ini telah ditangani oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Demi menimalisir kejadian pembuangan limbah medis ini tak terulang kembali, Didi mengatakan, akan menyurati kembali setiap instansi kesehatan dan persatuan dokter yang ada di Kota Batam.

"Dari Dinkes kita akan surati kembali persatuan dokter, bidan, klinik agar setiap persatuan itu kembali mengingat MoU pengelolaan limbah dengan pihak ke-3, selaku pengelola limbah," ujarnya saat dihubungi BATAMTODAY.COM beberapa hari yang lalu.

Selaku pimpinan instansi yang melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan dekonsentrasi, Didi sangat menyesalkan ulah oknum yang membuang limbah medis secara sembarang di lahan kosong pinggir jalan tak jauh dari komplek Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji.

Didi berharap, dengan adanya penyidikan dan diketahuinya oknum yang membuang limbah medis tersebut, akan ada efek jera baik bagi pelaku dan juga instansi kesehatan lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.

"Inikan juga telah masuk tindak kriminal, dan penegak hukum telah masuk juga, kita serahkan kepada penegak hukum supaya ada efek jera juga di dalamnya," ujar Didi.

Editor: Gokli