Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Guru SMK di Tanjungpinang Sudah 14 Kali Sodomi Siswanya
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 12-08-2019 | 17:05 WIB
ekspos-sodomi-tpi1.jpg Honda-Batam
Press rillis kasus sodomi di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PDB (25), guru SMK di Tanjungpinang sudah 14 kali mencabuli korban A (18) di kediamannya, Jalan Hutan Lindung Tanjungpinang dari bulan November 2018 sampai Mei 2019.

"Dari pengakuan korban, sudah 14 kali di cabuli. Tetapi dari pengakuan pelaku sudah tidak ingat lagi," ujar AKP Efendri Ali, saat melakukan press rillis di Mapolres Tanjungpinang, Senin(12/8/2019).

Ali mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengancam korban, jika tidak mau berhubungan dengan akan menyebarkan video tersebut. Polisi menemukan barang bukti rekaman video asusila antara pelaku dengan korban berdurasi setengah menit.

"Diketahui video asusila itu direkam dengan menggunakan handphone pelaku merk oppo dan selanjutnya disimpan dalam laptop. Barang bukti tersebut diamankan berserta satu buah sprei dan alas bantal," paparnya.

Kepolisian dalam kasus ini masih melakukan pendalaman, apakah video ini telah tersebar di dunia maya atau belum. Selain itu juga polisi masih melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya.

Ali menyebutkan atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 289 KUHP barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakjka perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana maksimal hukuman 9 tahun penjara.

"Tetapi ini hanya pasal sementara, karena kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjungpinang mengamankan PDB (25), guru di Sekolah Menengah Kejujuran (SMK), pelaku sodomi anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengungkapkan, kronologis kejadian berawal pada saat korban terlihat termenung sendiri di salah satu sudut sekolah, karena korban merupakan salah satu siswa pelaku.

"Dalam kondisi seperti itu, kemudian pelaku mencoba mendatangi korban ternyata ada masalah dengan teman di salah satu media sosial online," ungkap Ali saat melakukan press rilis di Mapolres Tanjungpinang, Senin (12/8/2019).

Editor: Yudha