Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Potensi Kepulauan Riau Menjadi Kran Pembuka Perdagangan Bebas di Indonesia
Oleh : Opini
Minggu | 11-08-2019 | 15:32 WIB

Oleh Zulfikar Halim Lumintang SST

AKHIR-AKHIR ini, telah banyak digaungkan perdagangan bebas antarnegara di dunia, termasuk Indonesia. Para pelaku eksportir pasti akan sangat girang ketika kebijakan perdagangan bebas diberlakukan. Bagaimana tidak, perdagangan bebas akan menghapus pajak barang dagangan mereka yang masuk di suatu negara. Hal tersebut tentu akan menambah pundi-pundi keuntungan para pelaku eksportir.

Indonesia sebagai negara dengan sistem perekonomian terbuka, bisa dikatakan "sudah terbiasa" dengan hubungan bilateral maupun multilateral dengan negara lain. Kerjasama ekspor-impor barang dan jasa silih berganti menghiasi neraca perdagangan negara. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah perdagangan bebas akan berdampak positif bagi Indonesia?

Jawaban dari pertanyaan tersebut mungkin bisa terdeteksi lebih dini melalui bagaimana posisi nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar sejauh ini. Karena perdagangan yang melibatkan negara lain pasti menggunakan mata uang Dollar sebagai alat tukar. Bank Indonesia (BI) mencatat kurs rupiah terhadap US dollar selama kurang lebih enam tahun terakhir terlihat sangat mengkhawatirkan.

Bagaimana tidak, tepatnya pada periode Juli 2013 kurs US Dollar mulai mencapai lima digit, yaitu Rp 10.278,00. Angka tersebut terus memiliki tren meningkat hingga mencapai Rp 14.404,00 pada Juni 2018, dan sempat mencapai titik tertingginya pada Oktober 2018 sebesar Rp 15.227,00.

Sejalan dengan meningkatnya tren nilai tukar US Dollar terhadap Rupiah, nilai impor Indonesia secara logis pasti memiliki tren yang meningkat pula. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia. Terlepas dari kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin meningkat, dengan meningkatnya jumlah penduduk. Nilai impor yang tidak terkontrol juga semakin menunjukkan bahwa Indonesia hanya akan menjadi "pasar" jika perdagangan bebas diberlakukan.

Indonesia masih menjadi "pasar" yang menggiurkan bagi dunia Internasional. Tidak hanya disebabkan oleh jumlah penduduknya yang sudah mencapai 200 juta lebih. Namun, image masyarakatnya yang hedon dan menyukai barang impor masih menempel erat, kemudian ditangkap oleh dunia Internasional untuk dijadikan peluang meraup keuntungan. Kita bisa rasakan sendiri, bahwa peralatan kerja hingga peralatan masak banyak beredar di pasaran produk-produk luar negeri.

Kalau kita, Indonesia, menginginkan keberhasilan dalam perdagangan bebas, minimal kita harus melakukan perbaikan kepercayaan pada produk dalam negeri sendiri. Ya, membeli barang produksi dalam negeri akan lebih menguntungkan kita sebagai pelaku perdagangan bebas. Apalagi jika mampu memasarkan produk kita ke luar negeri, tentu akan sangat menambah keuntungan.

Oleh karena itu kita harus bersama-sama memahami bahwa perdagangan bebas ini perlu kita sambut dengan persiapan yang sangat matang. Terutama di daerah yang berpotensi menjadi pintu masuk lalu lintas barang dari dan menuju luar negeri, Kepulauan Riau, contohnya.

Provinsi yang berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2015 terdiri atas tujuh kabupaten/kota yang tersebar menjadi pulau-pulau kecil di wilayah Sumatera ini sangat berpotensi menjadi kran pembuka perdagangan bebas di Indonesia pada masa mendatang.

Bagaimana tidak, letak geografis Kepulauan Riau ini sangat strategis dengan berbatasan langsung dengan negara-negara di ASEAN. Di sebelah utara, Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan negara Vietnam dan Kamboja, sebelah barat berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, kemudian di sebelah Timur juga berbatasan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam.

Hal tersebut dibuktikan dengan ekspor Kepulauan Riau yang meningkat pada periode 2016-2018. Tercatat ekspor Kepulauan Riau mencapai 11.030,42 juta US$ kemudian meningkat 10,44% pada tahun berikutnya menjadi 12.182,03 juta US$ dan yang terakhir meningkat 8,30% pada tahun 2018 menjadi 13.192,95 juta US$.

Ekspor di provinsi Kepulauan Riau bisa dikatakan masih berpusat di Kota Batam. Tercatat pada tahun 2018, 72,06% nilai ekspor ada di Kota Batam yaitu mencapai 9.507,43 US$. Ya, Kota Batam memang sudah menjadi "pintu masuk" barang dari dalam maupun luar negeri.

Batam juga dikenal sebagai sarangnya black market di Indonesia. Dan itu bisa dijadikan pembelajaran ke depan bagi Indonesia, kurang lebih seperti Kota Batam lah Indonesia ke depan jika perdagangan bebas akan dilaksanakan.

Penulis merupakan Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kolaka