Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Lapas Barelang Ungkap Modus Peredaran Sabu dari Luar
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 09-08-2019 | 14:44 WIB
sabu-dalam-lapas.jpg Honda-Batam
Kapalas Barelang Batam menunjukkan barang bukti temuan sabu. (Foto: Hendra Mahyudi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Lapas Kelas IIA Barelang Batam mengungkap modus peredaran sabu dari luar. Hasilnya, sebanyak 3 orang warga binaan ditangkap bersama dengan dilengkapi dengan barang bukti (BB) 7 bungkus paket sabu.

Sebanyak 7 bungkus paket itu terdiri dari 1 bungkusan besar yang juga berisi pil diduga ekstasi dan 6 bungkus lagi berukur kecil berisi sabu.

Kalapas Kelas II A Barelang Batam, Surianto mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis (8/8/2019) pukul 16.00 WIB sore. Modus yang dipakai pelaku dalam memasukkan BB ke dalam lokasi Lapas adalah lempar dari luar.

"Hal inilah yang kita wanti-wanti jauh hari hingga kita buat satuan tugas (Satgas) kerjasama dengan 2 instansi lain di luar Lapas, yakni satgas Lapas-Camat-Polsek (LCP) kecamatan Sagulung," ujar Surianto, Jumat (9/8/2019).

Sejauh ini, lanjut Surianto, petugas Lapas lebih fokus pada pengamanan ekstra di lingkup internal (dalam) lapas, sehingga perihal pengedar (pelempar) dari luar lokasi lapas Ia lebih mengharapkan kinerja kerjasama dari dua instasi lainnya, yakni Satpol PP Kecamatan dan Kepolisian Polsek Sagulung.

"Untuk pengejaran pelaku di luar Lapas, kita lebih menyerahkannya pada pihak kepolisian," pungkasnya.

Dengan adanya Satgas LCP ini, Kalapas Barelang berharap peredaran barang-barang terlarang jenis narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) di lingkup lapas bisa diminimalisir baik dari sisi internal (dalam) maupun eksternal (luar) Lapas.

Foto: Kalapas bersama jajarannya saat menampilkan barang bukti sabu yang diamankan dari tiga orang warga binaan.

Editor: Dardani