Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hendak Edarkan Narkoba di Lapas Barelang, 3 Warga Binaan Diamankan
Oleh : Hendra
Jum\'at | 09-08-2019 | 11:40 WIB
bb-sabu-lapas-btm.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan petugas dari 3 warga binaan Lapas Kelas IIA Barelang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Lapas Kelas IIA Barelang, Kota Batam, berhasil mengamankan 3 orang warga binaan yang hendak mengedarkan sabu di dalam Lapas.

Kalapas Kelas IIA Barelang, Surianto menjelaskan, ke-3 warga binaan itu diamankan bersama barang bukti diduga sabu. "Sabu itu diamankan petugas dari warga binaan atas nama Panji Handika dan Sukma Dewantara," ujar Surianto kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (9/8/2019).

Pengungkapan upaya percobaan mengedarkan sabu di dalam Lapas, sambung Surinato, dilakukan pada Kamis (8/8/2019) sekira pukul 17.00 WIB. Di mana, sabu itu dilempar orang tidak dikenal dari luar Lapas.

"Sore itu juga mereka berhasil kita amankan," tegasnya.

Dijelaskannya, setelah petugas berhasil mengamankan Panji Handika dan Sukma Dewantara, kemudian dilakukan pengembangan. Diketahui, sabu tersebut dipesan warga binaan lainnya atas nama Slamat Kurniawan.

"Ini yang menarik, pemesannya kita ketahui pengedar di dalam juga, kita sudah amankan," terang Surianto.

Ia kembali menegaskan, tak tertutup kemungkinan kasus ini akan terus dikembangkan, demi menimalisir peradaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Editor: Gokli