Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Depresi, Acui Gantung Diri di Sel Tahanan Mapolsek Tanjungpinang Barat
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 08-08-2019 | 14:30 WIB
kasatreskrim-ali.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM.Tanjungpinang - M alias Acui (43), tewas gantung diri di tahanan Polsek Tanjungpinang Barat, Kamis (8/8/2019) pukul 05.30 WIB. Diduga, Acui mengakhiri hidupnya di tali gantungan karena depresi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, mengungkapkan, sekitar pukul 04.20 WIB, anggota Polsek Tanjungpinang Barat yang melakukan penjagaan melihat Acui masih duduk-duduk di dalam sel tahan.

"Kemudian ketika anggota selesai sholat subuh dicek lagi, Acui sudah tergantung menempel di dinding, posisi membelakangi dinding," ungkap Ali.

Diketahui bahwa M alias Acui ini terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor), ditahan sejak 27 Juli 2019 lalu. Jenazah saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Keluarga menerima dengan keadaan ini, alhamdulilah tidak menyalahkan kepolisian. Penyebabnya diduga karena Acui malu sama keluarga karena mencuri, sehingga mengambil jalan pintas gantung diri," jelasnya.

Menurutnya, saat kepolisia dari Kabid Dokkes Polda Kepri meminta izin k pada keluarga agar Acui di otopsi, keluarga tidak mengizinkan. Tetapi dari hasil visum tidak ditemuka tanda-tanda kekerasan.

"Acui gantung diri pakai baju tahanan di kaitkan dengan kain lap, diikatkan ke terali besi lubang angin sel tahanan," tutupnya.

Editor: Dardani