Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Rekomendasikan Nunung Jalani Rehabilitasi dalam Lapas
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-08-2019 | 19:04 WIB
nunung31.jpg Honda-Batam
Nunung menangis usai rilis. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta merekomendasikan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sembiran, menjalani rehabilitasi. Rekomendasi termuat dalam hasil assessment yang sudah diberikan kepada Polda Metro Jaya.

"Hasil assessment tersangka NN dan JJ ini adalah penyalahgunaan narkotika dan perlu direhabilitasi secara medis dan rehabilitasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku di Undang-Undang Narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu (7/8/2019).

Argo melanjutkan, BNN DKI juga merekomendasikan rehabilitasi terhadap keduanya dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan. Keduanya disarankan untuk mengikuti program rehabilitasi hingga tuntas.

Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan proses penyelidikan terhadap kasus narkoba komedian perempuan itu tetap berjalan. Ditambahkannya, berkas perkara juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Calvijn tak menegaskan waktu pelaksanaan rehabilitasi itu, apakah sebelum persidangan digelar di pengadilan. "Itu dilakukan bila ada urgensi, tapi kami akan lihat perkembangan," ujar Calvijn.

Polisi menangkap Nunung, July, dan seorang tersangka pengedar pada Jumat, 19 Juli 2019. Belakangan polisi meringkus lima orang lagi yang masih terkait jaringan pengedar sabu Nunung di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha