Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyaris Ricuh, Eksekusi Rumah di Bintan Dikawal Personil TNI-Polri
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 06-08-2019 | 12:28 WIB
eksekusi-rumah-bintan.jpg Honda-Batam
Proses eksekusi rumah di Bintan yang yaris ricuh, Selasa (6/8/2019). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Adu mulut pun tak terelakan, sesaat setelah Juru Sita Pengadilan Negri (PN) Tanjungpinang membacakan hasil putusan, dalam eksekusi rumah warga di Jalan Sei Datuk Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (6/8/2019).

Tergurgut, dari keluarga Juremi tak rela rumanya dieksekusi. Karena menurutnya, putursan pengadilan tidak sesuai dengan, luas lokasi yang dituduhkan, oleh penggugat Mawardi.

"Coba tunjukan surat tanahnya, seperti yang dibacakan. Mana ada luasnya 50X50, gak betul itu," teriaknya, saat tim ingin mengeluarkan isi dari dalam rumah tergugat.

Nyaris bentrok saat tim mencoba mengeluarkan barang-barang dari rumah tergugat. Beruntung pihak TNI dan Polres Bintan, mampu meredam. Sehingga bentrok pun dapat dihindarkan.

Pantaun BATAMTODAY.COM di lapangan, saat ini pihak-pihak dalam eksekusi masih ramai memadati rumah tergugat, proses pengosongan lahan pun mesih berlangsung.

Editor: Gokli