Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Data BNN, Sebanyak 1,71 Persen Warga Kepri Terindikasi Narkoba
Oleh : Hendra Mahyudi
Jum\'at | 02-08-2019 | 16:40 WIB
futsal-tumenggung1.jpg Honda-Batam
Plh. Kepala BNN Kepri, Ali Chosim (topi/tengah) foto bersama Jumat (26/7/2019) minggu lalu dalam pegelaran acara kick off Hydro Coco National Futsal Tournament (HCNFT) di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil penelitian terakhir Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan 1,71 persen warga Kepulauan Riau (Kepri) terindikasi narkoba.

Sementara itu dalam skala nasional, BNN menyebutkan setiap tahunnya sekitaran 18.000 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkotika dan bahan/obat berbahaya (Narkoba), dalam kata lain, 2 orang dalam setiap provinsi di Indonesia meninggal dunia setiap harinya karena Narkoba.

"Ini data tidak hanya pemuda, globalnya masyarakat secara keseluruhan, dan ada sekitar 1.400 orang yang direhab setiap tahunnya karena penyalahgunaan narkoba," jelas Plh. Kepala BNN Kepri, Ali Chosim Jumat (26/7/2019) lalu dalam pegelaran acara kick off Hydro Coco National Futsal Tournament (HCNFT) di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning.

Sesuai dengan data tersebut, dan juga pernyataan dari Presiden bahwa Indonesia darurat narkoba. Maka karena itu dikeluarkanlah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 th 2018.

"Inpres ini pun ditindaklanjuti dengan Keputusan Permendagri no 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika, demi mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya.

Editor: Yudha