Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakar Lahan Kosong di Desa Toapaya, Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Oleh : Harjo
Kamis | 01-08-2019 | 17:52 WIB
tsk-bakar-lahan1.jpg Honda-Batam
Polisi mengamankan tersangka pembakar lahan di Desa Toapaya Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasino (48), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur, diamankan anggota Polsek Gunung Kijang atas dugaan telah membakar lahan kosong di Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis (31/7/2019).

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning menyampaikan tersangka diamankan atas dugaan melakukan pembakaran hutan.

"Tersangka membakar bekas tebasan yang sudah kering dengan menggunakan mancis, sehingga api merambat ke kebun sepadan milik orang lain yang ada di sekitarnya," ujar Dunot saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (1/8/2019).

Penangkapan berawal dari salah seorang saksi Sujatno memdapatkan informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Berdikari 1 Kampung Jawa, Desa Toapaya Utara. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gunung Kijang.

"Atas informasi tersebut Unit Reskrim beserta anggota piket, langsung berangkat menuju lokasi kebakaran," ujar Dunot.

Setiba di lokasi, saksi memberitahukan bahwa tersangka yang melakukan pembakaran telah diamankan oleh warga setempat. Hasil dari interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembakaran lahan.

"Sehingga tersangka bersama sejumlah barnag bukti langsung diamakan dan dibawa ke Mapolsek Gunung Kijang, guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Editor: Yudha