Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Dua Bulan, Pelaku Curanmor Tangkapan Polsek Sagulung Gasak 30 Unit Motor
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 31-07-2019 | 19:16 WIB
ekspos-curanmor1.jpg Honda-Batam
Ekspose penangkapan pelaku curanmor di Mapolsek Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Sagulung telah menggasak sekitar 30 unit motor hanya dalam waktu dua bulan.

Rian selaku eksekutor utama pencurian, diamankan pihak kepolisian di rumah kontrakannya yang berada di perumahan Medio Raya, Kelurahan Tembesi. Sementara itu, Rachel kekasih dari Rian yang beperan selaku driver mobil dalam membantu melancarkan aksi kekasihnya, diamankan di sebuah hotel di kawasan Batuaji.

Lalu untuk pasangan suami-istri, Koko dan Yus yang beperan sebagai pembawa kendaraan yang telah berhasil dibobol Rian, ditangkap di rumah mereka di kawasan Kampung Jabi, Nongsa.

"Selama melakukan aksi yang terhitung sekitaran 2 bulan setengah tersebut, keempat pelaku berhasil mencuri lebih kurang 30 unit sepeda motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi, Rabu (31/7/2019).

Dari ke 30 unit ini kami mengamankan 8 unit sepeda motor dan 1 mobil rental, karena sisanya diketahui telah ada yang dikirim ke pulau-pulau di luar Batam.

"Sementara itu dalam melakukan aksinya, mereka berkerja di beberapa wilayah berbeda, yakni meliputi Bengkong, Batam Kota, Sekupang, Batuaji dan Sagulung," pungkas Riyanto.

Editor: Yudha